slider slider slider

Mei, Pelaksanaan Sosialisasi PS di Krayan

NUNUKAN - Sosialisasi Perhutanan Sosial (PS) di Desa Wa Laya, Pa Terutun dan Liang Biadung Kecamatan Krayan akan dilaksanakan Mei mendatang. Rencana ini disampaikan para Penyuluh Kehutanan UPTD KPH Nunukan, kepada Camat Krayan, Ronny Firdaus, beberapa waktu lalu.

Pemilihan lokasi desa dalam satu kelompok pemukiman Terang Baru, berdasarkan akses lokasi yg mudah dijangkau dari ibukota Kecamatan Krayan.

Kecamatan Krayan berada dalam wilayah KPHL Unit 1 Krayan, yang di dalamnya terdapat aktivitas pengelolaan hutan oleh masyarakat. PS hadir untuk mengakomodir keterlanjuran pengelolaan hutan oleh masyarakat di dalam kawasan hutan, tanpa adanya persetujuan pengelolaan dari pemerintah. Koordinasi dan konsultasi harus dilakukan, untuk mengidentifikasi wilayah desa yang dapat dikelola dengan program PS. 

Diharapkan, PS dapat mendukung pengelolaan hutan oleh masyarakat secara turun temurun, menjadi lebih baik di masa mendatang, agar hutan lindung di wilayah setempat tetap menjadi penyangga kehidupan.

Koordinasi juga dilaksanakan dengan pihak Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) pada resort Longsor Bawan, Marthinus. "Kami berharap, KPH Nunukan dan TNKM dapat bersinergi dalam pengelolaan hutan Krayan," ungkapnya.

Penyuluh Kehutanan KPH Nunukan melakukan konsultasi dan koordinasi, mengenai pelaksanaan sosialisasi PS di Kecamatan Krayan beberapa waktu lalu. Berdasarkan PermenLHK nomor 9 tahun 2021, PS adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan Hak/hutan adat oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama, untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat dan kemitraan kehutanan. (Kphnunukan)