Bubu Udang Ramah Lingkungan di Hutan Desa Tepian

  • Home -
  • Berita -
  • Seksi Perlindungan KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat
1 / 4
Seksi Perlindungan KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat

Bubu Udang Ramah Lingkungan di Hutan Desa Tepian

KPH Nunukan

NUNUKAN - Hutan Desa Tepian adalah contoh nyata bagaimana keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan kelestarian alam bisa terwujud. Berstatus sebagai hutan produksi yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Tepian, hutan mangrove di kawasan ini tetap terjaga kelestariannya berkat praktik pengelolaan lestari secara tradisional oleh masyarakatnya.

Salah satu kegiatan ekonomi utama yang dilakukan warga Desa Tepian di dalam hutan adalah penangkapan udang menggunakan bubu. Bubu, perangkap udang berbentuk tabung dari anyaman kawat, diisi umpan seperti singkong, buah sawit, atau potongan ikan. Keunikan bubu adalah hanya udang dengan ukuran tertentu saja yang akan tertangkap. Metode ini membuktikan bahwa masyarakat Desa Tepian telah memiliki kearifan lokal dan keterampilan bertahun-tahun dalam memanfaatkan sumber daya hutan tanpa merusaknya.

Penggunaan bubu bukan sekadar alat tangkap, melainkan cerminan dari komitmen masyarakat terhadap keberlanjutan sumber daya hutan. Praktik pengelolaan hutan yang lestari ini patut terus didampingi dan bahkan dapat dijadikan media promosi untuk menginspirasi daerah lain dalam menjaga kelestarian hutan.